Selasa, 28 Februari 2012
Penelitian
SUMBER DAYA PANAS BUMI INDONESIA: STATUS PENYELIDIKAN, POTENSI DAN TIPE SISTEM PANAS BUMI
Oleh
Kasbani
Kasbani
Kelompok Program Penelitian Panas Bumi
Pusat Sumber Daya Geologi, Badan Geologi
Pusat Sumber Daya Geologi, Badan Geologi
Abstrak
Sampai
di penghujung tahun 2009, telah diketahui sedikitnya 265 lokasi sumber
energi panasbumi di seluruh Indonesia dengan potensi 28,1 GWe. Sebagian
besar potensi tersebut berasosiasi dengan jalur vulkanik, yang umumnya
berentalpi tinggi dan dapat dikembangkan secara komersial untuk
pembangkitan tenaga listrik. Sebagian kecil adalah sumber panasbumi yang
berasosiasi dengan sistem non-vulkanik, biasanya memiliki suhu
reservoir relatif rendah. Sistem panas bumi di Indonesia berdasarkan
tatanan geologinya pada umumnya dapat dibedakan menjadi lima tipe:
gunung api strato tunggal, komplek gunung api, kaldera, graben –kerucut
vulkanik, dan non vulkanik. Tipe-tipe sistem panas bumi ini mencerminkan
besarnya potensi yang dikandungnya: tipe komplek gunung api, kaldera
dan graben-kerucut vulkanik pada umumnya mempunyai potensi energi yang
jauh lebih besar dari pada tipe lainnya. Pemanfataan untuk pembangkit
listrik hingga saat ini baru 1189 MWe atau sekitar 4 % dari potensi
total. Semua sistem panas bumi yang telah dimanfaatkan bertipe komplek
gunung api, kaldera dan graben-kerucut vulkanik. Sementara itu
pemanfaatan langsung (direct use) masih jauh dari harapan.
PENDAHULUAN
Energi
panas bumi bersifat ramah lingkungan bila dibandingkan dengan jenis
energi lainnya terutama yang berasal dari hasil pembakaran bahan bakar
fosil (fossil fuel), sehingga bila dikembangkan akan mengurangi bahaya
efek rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global. Presiden RI dalam
pernyataannya pada pertemuan G-20 baru-baru ini, telah menargetkan
pengurangan sebanyak 26% emisi CO2 menjelang tahun 2020.
Sumber
energi panas bumi cenderung tidak akan habis, karena proses
pembentukannya yang terus menerus selama kondisi lingkungannya (geologi
dan hidrologi) dapat terjaga keseimbangannya. Mengingat energi panas
bumi ini tidak dapat diekspor, maka pemanfaatannya diarahkan untuk
mencukupi kebutuhan energi domestik, dengan demikian energi panas bumi
akan menjadi energi alternatif andalan dan vital karena dapat mengurangi
ketergantungan Indonesia terhadap sumber energi fosil yang kian menipis
dan dapat memberikan nilai tambah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan
aneka ragam sumber energi di Indonesia.
Hingga
saat ini telah teridentifikasi 265 lokasi sumber energi panas bumi
Indonesia dengan potensi mencapai sekitar 28,1 GWe (Gambar 1) atau
setara dengan 12 (duabelas) milyar barel minyak bumi untuk masa
pengoperasian 30 tahun, menempatkan sebagai salah satu negara terkaya
akan potensi energi panas bumi. Tulisan ini disamping membahas tentang
status potensi dan penyelidikan saat ini, juga akan disampaikan tentang
tipe sistem panas bumi di Indonesia, yang barangkali dapat digunakan
sebagai pedoman dalam memberikan estimasi awal bagi pemangku
kepentingan, terutama Pemerintah Daerah.
STATUS POTENSI DAN PENYELIDIKAN PANAS BUMI 2009
Pemerintah
c.q Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Geologi
sejak tahun 1970-an telah melakukan kegiatan survei panas bumi. Apalagi
dengan adanya undang-undang panas bumi, yang memberikan kewenangan
kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk melakukan penyelidikan
pendahuluan membuat kegiatan ini semakin intensif. Data yang diperoleh
digunakan untuk penetapan wilayah kerja pertambangan panas bumi.
Kegiatan yang dilakukan meliputi geologi, geokimia dan geofisika.
Mengingat
besarnya potensi energi panas bumi di Indonesia, dan berkembangnya
tingkat penyelidikan dan pengusahaannya, maka pemerintah dalam hal ini
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral telah merumuskan suatu
pedoman untuk mengklasifikasikan potensi energi panas bumi berdasarkan
hasil penyelidikan geologi, geokimia dan geofisika, teknik reservoar
serta estimasi kesetaraan listrik. Pedoman tersebut telah disahkan
sebagai Standar Nasional “Klasifikasi Potensi Energi Panas Bumi di
Indonesia”, SNI 18-6009-1999.
Berdasarkan Standar Nasional “Klasifikasi Potensi Energi Panas Bumi di Indonesia”, ada beberapa tahapan penyelidikan dan pengembangan panas bumi yang terkait dengan pengklasifikasian potensi energi panas bumi. Setiap tahapan memiliki tingkat akurasii dan teknik yang berbeda-beda yang didukung oleh penyelidikan geologi, geofisika dan geokimia, serta pengeboran kelandaian suhu.Dengan adanya kegiatan inventarisasi dan eksplorasi baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh swasta, maka data potensi energi panas bumi di Indonesia berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan tingkat penyelidikan yang telah dilakukan.
Berdasarkan Standar Nasional “Klasifikasi Potensi Energi Panas Bumi di Indonesia”, ada beberapa tahapan penyelidikan dan pengembangan panas bumi yang terkait dengan pengklasifikasian potensi energi panas bumi. Setiap tahapan memiliki tingkat akurasii dan teknik yang berbeda-beda yang didukung oleh penyelidikan geologi, geofisika dan geokimia, serta pengeboran kelandaian suhu.Dengan adanya kegiatan inventarisasi dan eksplorasi baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh swasta, maka data potensi energi panas bumi di Indonesia berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan tingkat penyelidikan yang telah dilakukan.
Sampai
saat ini di Indonesia terdapat 265 lokasi panas bumi yang tersebar di
sepanjang jalur vulkanik yang membentang dari P. Sumatera, Jawa, Bali,
Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku serta daerah-daerah non vulkanik
seperti kalimantan dan Papua (Gambar 1). Perkiraan total potensi energi
panas bumi di Indonesia sekitar 28.112 MWe atau setara dengan 12 milyar
barel minyak bumi. Dengan total potensi sebesar ini menjadikan
Indonesia sebagai salah satu negara terkaya akan energi panas bumi.
Pada tahun 2009 terdapat penemuan 8 lokasi daerah baru dengan potensi
sekitar 400 Mwe dari hasil kegiatan survei panas bumi yang dilakukan
oleh Badan Geologi. Lokasi daerah panas bumi baru ini adalah Lili,
Mapili dan Alu , Sulawesi Barat; Tehoru, Banda Baru dan pohon Batu ,
dan Kelapa Dua , Maluku ; dan Kebar, Papua Barat. Lokasi survei panas
bumi tahun 2009 yang dilakukan oleh Badan Geologi ditunjukkan pada
Gambar 2. Sedangkan potensi enegi panas bumi untuk status tahun 2009
terlihat pada Tabel 1.
Dilihat
dari status penyelidikannya, dari 265 daerah panas bumi yang ada, 138
lokasi (52,07 %) daerah panas bumi masih pada tahap penyelidikan
pendahuluan awal atau inventarisasi dengan potensi pada kelas sumber
daya spekulatif, 24 lokasi (9,05 %) daerah panas bumi masih pada tahap
penyelidikan pendahuluan dengan potensi pada kelas sumber daya
hipotetis. Daerah yang telah disurvei secara rinci melalui survei
permukaan dengan atau tanpa pengeboran landaian suhu dengan potensi
cadangan terduga sebanyak 88 lokasi (33,21%). Daerah yang telah
dilakukan pengeboran eksplorasi atau siap dikembangkan sebanyak 8 daerah
(3,01%). Daerah panas bumi yang telah dimanfaatkan untuk pembangkitan
listrik saat ini baru 7 lokasi atau 2,64 % dengan kapasitas total
terpasang 1189 MW.
Jumlah lokasi panas bumi yang berpotensi mengalami tumpang tindih sebagian atau seluruhnya dengan kawasan hutan adalah sekitar 81 lokasi atau sekitar 30 % dari total lokasi panas bumi di Indonesia dengan potensi sekitar 12.000 MW Tabel 2). Dari sejumlah ini, sekitar 11 % ( 29 lokasi) berada di kawasan hutan konservasi dengan potensi sekitar 3400 MW dan sekitar 19 % (52 lokasi) berada di kawasan hutan lindung dengan potensi sekitar 8600 MW.Lokasi panas bumi yang sebagian berpotensi berada di kawasan hutan (konservasi) juga terjadi pada WKP eksisting seperti: Kamojang.
Jumlah lokasi panas bumi yang berpotensi mengalami tumpang tindih sebagian atau seluruhnya dengan kawasan hutan adalah sekitar 81 lokasi atau sekitar 30 % dari total lokasi panas bumi di Indonesia dengan potensi sekitar 12.000 MW Tabel 2). Dari sejumlah ini, sekitar 11 % ( 29 lokasi) berada di kawasan hutan konservasi dengan potensi sekitar 3400 MW dan sekitar 19 % (52 lokasi) berada di kawasan hutan lindung dengan potensi sekitar 8600 MW.Lokasi panas bumi yang sebagian berpotensi berada di kawasan hutan (konservasi) juga terjadi pada WKP eksisting seperti: Kamojang.
PEMANFAATAN ENERGI PANAS BUMI
Sumber
daya energi panas bumi dapat digunakan secara langsung maupun tidak
langsung. Energi yang digunakan merupakan hasil konversi dalam bentuk
uap dan panas. Energi panas bumi yang digunakan secara langsung disebut
direct use sedangkan energi panas bumi yang berupa konversi dalam bentuk
listrik merupakan hasil konversi uap. Direct use memanfaatkan panas
secara efisien dan pembiayaannya jauh lebih kecil dibandingkan
pembangkit listrik
Pemanfaatan
panas bumi telah dilakukan sejak 1904 di Italy dimana dimasa itu uap
panas bumi dapat menyalakan lima buah lampu. Di Indonesia pembangkit
listrik tenaga panas bumi baru terlaksana pada tahun 1983 di Kamojang
dengan potensi sebesar 30 MW. Selanjutnya mulai didirikan PLTP lainnya
seperti di G.Salak, Sibayak, Darajat, Dieng, Wayang Windu dan Lahendong.
Hingga saat ini baru 1189 Mw listrik yang telah diproduksi dari tujuh
lapangan. Ketujuh lapangan panas bumi tersebut adalah Sibayak (12 MW),
G. Salak (375 MW), Kamojang (200 MW), Darajat (255 MW), Wayang Windu
(227 MW), Dieng (60 MW), dan Lahendong (60 MW).
Pemanfaatan
energi panas bumi secara direct use dilakukan tanpa adanya konversi
energi ke dalam bentuk lain. Karena sifatnya yang mudah maka
pemanfaatannya bisa dilakukan dalam berbagai cara. Untuk mengefektifkan
penggunaannya pemanfaatan direct use dilakukan sesuai dengan kebutuhan
temperaturnya. Dibeberapa lokasi di Indonesia masyarakat setempat telah
melakukan pemanfaatan secara langsung seperti untuk sarana pariwisata,
pemanasan hasil kebun dan pembibitan jamur, pembuatan pupuk dan budidaya
ikan. Namun secara umum pemanfaatan langsung bagi kepentingan bahan
bakar industri pertanian belum berkembang.
WILAYAH KERJA PANAS BUMI
Dalam
rangka mempercepat pengembangan energi panas bumi terutama untuk
pemanfaatan tidak langsung (pembangkitan listrik), Pemerintah telah
menetapkan beberapa WKP baru untuk daerah-daerah panas bumi yang
kelengkapan datanya telah mencukupi.
Sampai
saat ini telah ditetapkan sebanyak 22 WKP baru (Tabel 3). Dari 22 WKP
ini, 5 WKP telah selesai dilelangkan. 6 WKP sedang dalam proses lelang
dan 11 WKP belum di lelang. WKP yang sudah selesai dilelang yaitu
Tampomas ( Jawa Barat), Cisolok-Cisukarame (Jawa Barat), Tangkuban
Parahu (Jawa Barat), Sokoria (NTT), Jailolo (Maluku Utara) dan Jaboi
(NAD. Sedangkan WP yang sedang dalam proses lelang tahun ini adalah
Ungaran (Jawa Tengah), Ngebel Wilis (Jawa Timur), Blawan-Ijen (Jawa
Timur), Siaholon Ria Ria ( Sumatra Utara), dan Liki Pinangawan (
Sumatera Barat).
SISTEM PANAS BUMI DI INDONESIA
Posisi
Kepulauan Indonesia yang terletak pada pertemuan antara tiga lempeng
besar (Eurasia, Hindia Australia. Pasifik) menjadikannya memiliki
tatanan tektonik yang kompleks. Subduksi antar lempeng benua dan samudra
menghasilkan suatu proses peleburan magma dalam bentuk partial melting
batuan mantel dan magma mengalami diferensiasi pada saat perjalanan ke
permukaan proses tersebut membentuk kantong – kantong magma (silisic /
basaltic) yang berperan dalam pembentukan jalur gunungapi yang dikenal
sebagai lingkaran api (ring of fire). Munculnya rentetan gunung api
Pasifik di sebagian wilayah Indonesia beserta aktivitas tektoniknya
dijadikan sebagai model konseptual pembentukan sistem panas bumi
Indonesia.
Berdasarkan
asosiasi terhadap tatanan geologi, sistem panas bumi di Indonesia dapat
dikelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu : vulkanik, vulkano – tektonik
dan Non-vulkanik. Sistem panas bumi vulkanik adalah sistem panas bumi
yang berasosiasi dengan gunungapi api Kuarter yang umumnya terletak pada
busur vulkanik Kuarter yang memanjang dari Sumatra, Jawa, Bali dan Nusa
Tenggara, sebagian Maluku dan Sulawesi Utara.Pembentukan sistem panas
bumi ini biasanya tersusun oleh batuan vulkanik menengah
(andesit-basaltis) hingga asam dan umumnya memiliki karakteristik
reservoir ? 1,5 km dengan temperature reservoir tinggi (~250 - ?
370°C). Pada daerah vulkanik aktif biasanya memiliki umur batuan yang
relatif muda dengan kondisi temperatur yang tinggi dan kandungan gas
magmatik besar. Ruang antar batuan (permeabilitas) relatif kecil karena
faktor aktivitas tektonik yang belum terlalu dominan dalam membentuk
celah-celah / rekahan yang intensif sebagai batuan reservoir. Daerah
vulkanik yang tidak aktif biasanya berumur relatif lebih tua dan telah
mengalami aktivitas tektonik yang cukup kuat untuk membentuk
permeabilitas batuan melalui rekahan dan celah yang intensif. Pada
kondisi tersebut biasanya terbentuk temperatur menengah - tinggi dengan
konsentrasi gas magmatik yang lebih sedikit. Sistem vulkanik dapat
dikelompokkan lagi menjadi beberapa sistem, misal : sistem tubuh gunung
api strato jika hanya terdiri dari satu gunungapi utama, sistem komplek
gunung api jika terdiri dari beberapa gunungapi, sistem kaldera jika
sudah terbentuk kaldera dan sebagainya.
Sistem
panas bumi vulkano – tektonik, sistem yang berasosisasi antara graben
dan kerucut vulkanik, umumnya ditemukan di daerah Sumatera pada jalur
sistem sesar sumatera (Sesar Semangko). Sistem panas bumi Non vulkanik
adalah sistem panas bumi yang tidak berkaitan langsung dengan vulkanisme
dan umumnya berada di luar jalur vulkanik Kuarter. Lingkungan
non-vulkanik di Indonesia bagian barat pada umumnya tersebar di bagian
timur sundaland (paparan sunda) karena pada daerah tersebut didominasi
oleh batuan yang merupakan penyusun kerak benua Asia seperti batuan
metamorf dan sedimen. Di Indonesia bagian timur lingkungan non-vulkanik
berada di daerah lengan dan kaki Sulawesi serta daerah Kepulauan Maluku
hingga Irian didominasi oleh batuan granitik, metamorf dan sedimen laut
PENUTUP
Sampai
dengan November 2009, total potensi panas bumi Indonesia diperkirakan
mencapai 28.112 MWe yang tersebar di 265 daerah prospek panas bumi.
Dari sisi jumlah lokasi yang ada, terdapat penambahan sebanyak 8 lokasi
dengan potensi sekitar 400 MWe yang merupakan hasil penemuan pada
kegiatan lapangan tahun 2009.
Dalam upayanya mempercepat pengembangan energi panas bumi di Indonesia, Pemerintah telah menetapkan 22 WKP baru dengan total potensi mencapai 2376 MWe. Dari WKP baru tersebut, 6 WKP telah selesai dilelang, 5 WKP sedang dalam proses lelang, dan 11 WKP belum di lelang .
Dalam upayanya mempercepat pengembangan energi panas bumi di Indonesia, Pemerintah telah menetapkan 22 WKP baru dengan total potensi mencapai 2376 MWe. Dari WKP baru tersebut, 6 WKP telah selesai dilelang, 5 WKP sedang dalam proses lelang, dan 11 WKP belum di lelang .
Potensi
panas bumi di Indonesia terdapat dalam berbagai tipe sistem panas bumi.
Pengelompokan tipe sistem panas bumi ini dapat memberikan estimasi
awal besarnya potensi energi yang terkandung dalam suatu daerah panas
bumi, dan barangkali dapat digunakan sebagai pedoman awal dalam memilih
lokasi-lokasi panas bumi untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya bagi
pemangku kepentingan.
Manfaat Geothermal
MANFAAT GEOTHERMAL
Energi panas bumi atau biasa disebut geothermal memiliki banyak manfaat, salah satunya sebagai pembangkit listrik. Energi panas bumi akan dijadikan salah satu energi utama selain migas dan batubara. Kondisi alam dengan banyaknya pegunungan membuat Indonesia menjadi negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia, yakni sekitar 40% dari seluruh potensi di dunia. Apa saja manfaatnya?
Energi Geo (Bumi) thermal (panas) berarti memanfaatkan panas dari dalam bumi. Tahukah teman-teman bahwa inti planet kita sangat panas? Saat ini panas inti bumi kira-kira mencapai 500 derajat celcius (9,932 F). Maka tidak mengherankan jika tiga meter teratas permukaan bumi tetap konstan mendekati 10-16 Celcius (50-60 F) setiap tahun. Berkat berbagai macam proses geologi, pada beberapa tempat temperatur yang lebih tinggi dapat ditemukan di beberapa tempat.
Di mana sumber air panas geothermal dekat permukaan, air panas itu dapat langsung dialirkan ke tempat yang membutuhkan panas. Ini adalah salah satu cara geothermal digunakan yakni untuk air panas, menghangatkan rumah, untuk menghangatkan rumah kaca dan bahkan mencairkan salju di jalan. Bahkan di tempat di mana penyimpanan panas bumi tidak mudah diakses, pompa pemanas tanah dapat membawa kehangatan ke permukaan dan ke dalam gedung. Cara ini bekerja di mana saja karena temparatur di bawah tanah tetap konstan selama tahunan. Sistem yang sama dapat digunakan untuk menghangatkan gedung di musim dingin dan mendinginkan gedung di musim panas.
Pembangkit Listrik tenaga geothermal menggunakan sumur dengan kedalaman sampai 1.5 km atau lebih untuk mencapai cadangan panas bumi yang sangat panas. Beberapa pembangkit listrik ini menggunakan panas dari cadangan untuk secara langsung menggerakan turbin. Yang lainnya memompa air panas bertekanan tinggi ke dalam tangki bertekanan rendah. Hal ini menyebabkan "kilatan panas" yang digunakan untuk menjalankan generator turbin. Pembangkit listrik paling baru menggunakan air panas dari tanah untuk memanaskan cairan lain, seperti isobutene, yang dipanaskan pada temperatur rendah yang lebih rendah dari air. Ketika cairan ini menguap dan mengembang, maka cairan ini akan menggerakan turbin generator.
Pembangkit listrik tenaga Panas Bumi hampir tidak menimbulkan polusi atau emisi gas rumah kaca. Tenaga ini juga tidak berisik dan dapat diandalkan. Pembangkit listik tenaga geothermal menghasilkan listrik sekitar 90%, dibandingkan 65-75 persen pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Sayangnya, bahkan di banyak negara dengan cadangan panas bumi melimpah, sumber energi terbarukan yang telah terbukti ini tidak dimanfaatkan secara besar-besaran.
Indonesia, khususnya Jawa Barat merupakan lumbung panas bumi dunia. Indonesia tercatat memiliki 28,6 gwe potensi panas bumi yang tersebar di 245 titik. Potensi tersebut setara dengan dua belas miliar barel minyak bumi untuk pengoperasian selama tiga puluh tahun. Namun, sangat disayangkan pemanfaatannya belum maksimal. Invenstasi besar di awal membuat proyek tersebut kesulitanmendapatkan investor. Dari jumlah tersebut baru 1.189 mwe (megawatt electric) yang dimanfaatkan. Untuk menghasilkan 1 mwe listrik, dibutuhkan investasi tiga juta dolar AS sampai pembangkitan.
Jawa Barat memiliki empat puluh titik panas bumi yang tersebar di sejumlah wilayah. Potensi terbesar ada di Gunung Salak Bogor dan Garut. Pemerintah Jabar pernah menawarkan tender panas bumi kepada investor luar, tetapi peminatnya minim. Investor sulit masuk ke bisnis panas bumi karena selama ini pemerintah membuka tender hanya dengan data permukaan. Sementara para investor pada umumnya menginginkan data yang lebih dalam, untuk mendapatkan kepastian kapasitas kandungan panas bumi.
Energi panas bumi atau biasa disebut geothermal memiliki banyak manfaat, salah satunya sebagai pembangkit listrik. Energi panas bumi akan dijadikan salah satu energi utama selain migas dan batubara. Kondisi alam dengan banyaknya pegunungan membuat Indonesia menjadi negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia, yakni sekitar 40% dari seluruh potensi di dunia. Apa saja manfaatnya?
Energi Geo (Bumi) thermal (panas) berarti memanfaatkan panas dari dalam bumi. Tahukah teman-teman bahwa inti planet kita sangat panas? Saat ini panas inti bumi kira-kira mencapai 500 derajat celcius (9,932 F). Maka tidak mengherankan jika tiga meter teratas permukaan bumi tetap konstan mendekati 10-16 Celcius (50-60 F) setiap tahun. Berkat berbagai macam proses geologi, pada beberapa tempat temperatur yang lebih tinggi dapat ditemukan di beberapa tempat.
Di mana sumber air panas geothermal dekat permukaan, air panas itu dapat langsung dialirkan ke tempat yang membutuhkan panas. Ini adalah salah satu cara geothermal digunakan yakni untuk air panas, menghangatkan rumah, untuk menghangatkan rumah kaca dan bahkan mencairkan salju di jalan. Bahkan di tempat di mana penyimpanan panas bumi tidak mudah diakses, pompa pemanas tanah dapat membawa kehangatan ke permukaan dan ke dalam gedung. Cara ini bekerja di mana saja karena temparatur di bawah tanah tetap konstan selama tahunan. Sistem yang sama dapat digunakan untuk menghangatkan gedung di musim dingin dan mendinginkan gedung di musim panas.
Pembangkit Listrik tenaga geothermal menggunakan sumur dengan kedalaman sampai 1.5 km atau lebih untuk mencapai cadangan panas bumi yang sangat panas. Beberapa pembangkit listrik ini menggunakan panas dari cadangan untuk secara langsung menggerakan turbin. Yang lainnya memompa air panas bertekanan tinggi ke dalam tangki bertekanan rendah. Hal ini menyebabkan "kilatan panas" yang digunakan untuk menjalankan generator turbin. Pembangkit listrik paling baru menggunakan air panas dari tanah untuk memanaskan cairan lain, seperti isobutene, yang dipanaskan pada temperatur rendah yang lebih rendah dari air. Ketika cairan ini menguap dan mengembang, maka cairan ini akan menggerakan turbin generator.
Pembangkit listrik tenaga Panas Bumi hampir tidak menimbulkan polusi atau emisi gas rumah kaca. Tenaga ini juga tidak berisik dan dapat diandalkan. Pembangkit listik tenaga geothermal menghasilkan listrik sekitar 90%, dibandingkan 65-75 persen pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Sayangnya, bahkan di banyak negara dengan cadangan panas bumi melimpah, sumber energi terbarukan yang telah terbukti ini tidak dimanfaatkan secara besar-besaran.
Indonesia, khususnya Jawa Barat merupakan lumbung panas bumi dunia. Indonesia tercatat memiliki 28,6 gwe potensi panas bumi yang tersebar di 245 titik. Potensi tersebut setara dengan dua belas miliar barel minyak bumi untuk pengoperasian selama tiga puluh tahun. Namun, sangat disayangkan pemanfaatannya belum maksimal. Invenstasi besar di awal membuat proyek tersebut kesulitanmendapatkan investor. Dari jumlah tersebut baru 1.189 mwe (megawatt electric) yang dimanfaatkan. Untuk menghasilkan 1 mwe listrik, dibutuhkan investasi tiga juta dolar AS sampai pembangkitan.
Jawa Barat memiliki empat puluh titik panas bumi yang tersebar di sejumlah wilayah. Potensi terbesar ada di Gunung Salak Bogor dan Garut. Pemerintah Jabar pernah menawarkan tender panas bumi kepada investor luar, tetapi peminatnya minim. Investor sulit masuk ke bisnis panas bumi karena selama ini pemerintah membuka tender hanya dengan data permukaan. Sementara para investor pada umumnya menginginkan data yang lebih dalam, untuk mendapatkan kepastian kapasitas kandungan panas bumi.
Energi Geothermal
Energi Geothermal
Energi panas bumi yang dapat diperbarui dan sumber daya berkelanjutan yang berasal dari panas yang dihasilkan oleh bumi. “Geo” berarti bumi dan “termal” berarti panas. Bumi memiliki empat lapisan utama, seperti yang ditunjukkan pada gambar pertama di bawah ini (Geothermal Dinas Pendidikan). Setiap lapisan memiliki komposisi yang berbeda, fungsi dan suhu, seperti yang diilustrasikan pada gambar di bawah kedua (Pendidikan Geothermal kantor). Panas bumi dan kadang-kadang memancar keluar mantel mencair pada suhu 300 ° F-700 ° F. Ketika mantel meleleh menjadi magma dibuat. Kadang magma mencapai permukaan kerak bumi dan kemudian disebut lava. Magma mencapai kerak bumi dan memanaskan batu dan air terdekat. Memanaskan air yang dapat mencapai permukaan dan bentuk sumber air panas dan geyser.Energi panas bumi kurang menciptakan pencemaran lingkungan, yang terbarukan dan berkelanjutan, menghindari mengimpor sumber daya energi, tunjangan daerah terpencil, menambah keanekaragaman sumber energi, kurang menciptakan pembuangan limbah dan memiliki rentang hidup yang panjang.
Energi panas bumi yang dihasilkan oleh sumur pengeboran ke dalam tanah di mana aktivitas termal terjadi. Begitu juga telah diidentifikasi dan kepala terpasang dengan baik, uap dipisahkan dari air, air dialihkan melalui mesin turbin yang mengubah generator. Biasanya air disuntikkan kembali ke dalam tanah untuk memasok sumber panas bumi. Gambar di bawah ini menggambarkan bagaimana set-up situs yang mengumpulkan energi panas bumi terlihat seperti (EIA situs anak-anak) dan (Dinas Pendidikan Geothermal).
Lokasi Penggunaan Energi Geothermal
Energi panas bumi umumnya dimanfaatkan dalam bidang-bidang aktivitas gunung berapi. Cincin Pasifik merupakan tempat utama untuk pemanfaatan kegiatan panas bumi karena itu adalah wilayah di mana proses tektonik selalu terjadi. Gambar di bawah ini menunjukkan lokasi umum Cincin Api (EIA situs anak-anak).
USGS mendefinisikan proses tektonik sebagai serangkaian tindakan dan perubahan yang berkaitan dengan, menyebabkan, atau yang dihasilkan dari struktural deformasi kerak bumi. [Diadaptasi dari American Heritage Dic. Bahasa Inggris, 4th ed.] gambar ini mengilustrasikan proses-proses tektonik istilah (Geothermal Dinas Pendidikan).
Pembangkit listrik panas bumi yang digunakan di seluruh dunia, tetapi tidak dapat terletak tepat di mana saja. Mereka terletak di mana lempeng tektonik bertumbukan dan menghasilkan aktivitas gunung berapi. Peta di bawah menunjukkan di mana batas lempeng terletak dan peta berikut menggambarkan lokasi umum listrik tenaga panas bumi yang digunakan di seluruh dunia.
Tabel di bawah menunjukkan MW Geothermal Energi di berbagai negara di seluruh dunia. Untuk informasi lebih lanjut tentang negara-negara di bawah ini, klik pada nama. Untuk informasi lebih lanjut tentang tanaman panas bumi lainnya di seluruh dunia mengunjungi situs ini, Dipilih Geothermal Power Plants (ORMATGreEnergy Power).
Zunil, Guatemala | 24 MW |
São Miguel, Açores Islands, Portugal | 14 MW |
Leyte, The Philippines | 125 MW |
Olkaria, Kenya | 100 MW |
Nagqu, Tibet, P.R. of China | 1.0 MW |
Reykjanes Peninsula, Iceland | 9.1 MW |
Producing countries in 1999 | Megawatts |
United States | 2,850 |
Philippines | 1,848 |
Italy | 768.5 |
Mexico | 743 |
Indonesia | 589.5 |
Japan | 530 |
New Zealand | 345 |
Costa Rica | 120 |
Iceland | 140 |
El Salvador | 105 |
Nicaragua | 70 |
Kenya | 45 |
China | 32 |
Turkey | 21 |
Russia | 11 |
Portugal (Azores) | 11 |
Guatemala | 5 |
French West Indies (Guadeloupe) | 4 |
Taiwan | 3 |
Thailand | 0.3 |
Zambia | 0.2 |
Jenis Geothermal Power Plants
Teknologi panas bumi memiliki tiga beragam cara mengambil energi panas bumi dan mengubahnya ke energi bisa digunakan bagi manusia untuk digunakan. Sistem yang paling umum adalah uap dan pembangkit listrik biner. Ada dua jenis pembangkit listrik uap: kering flash uap dan uap. Definisi berikut dan gambar adalah dari Geothermal Technologies Program atau Godfrey Boyle di Renewable Energy: Power untuk Masa Depan Berkelanjutan.
Dry Steam Power Plants atau Hot Dry Rock Power Plants
• sumber daya yang didominasi uap di mana produksi uap tidak terkontaminasi
• Uap adalah 1050 ° F – 1220 ° F
• Uap melewati turbin
• Uap memperluas
• Blades dan poros berputar dan menghasilkan tenaga
• Cooling menara menghasilkan limbah panas
• Kebanyakan umum dan paling menarik secara komersial (Godfrey Boyle)
• Digunakan di daerah di mana tidak ada geyser
• Perlu untuk menyuntikkan air ke dalam batu
• Well mendalam
• Membawa lebih banyak waktu untuk menyuntikkan air di sumur
Listrik siklus biner
• Menggunakan suhu rendah, namun jauh lebih umum, sumber daya air panas (100 ° F – 300 ° F).
• Air panas adalah melewati sebuah penukar panas dalam hubungannya dengan sekunder (karenanya, “tanaman biner”) cairan dengan titik didih yang lebih rendah (biasanya hidrokarbon seperti isobutane atau isopentana).
• cairan sekunder menguap, yang memutar turbin, yang mendorong generator.
• Sisa cairan sekunder hanya didaur ulang melalui penukar panas.
• Panas Bumi cairan terkondensasi dan kembali ke reservoir.
• Binary tanaman menggunakan siklus mandiri, tidak ada yang dipancarkan.
• Energi yang dihasilkan oleh tanaman biner saat ini biaya sekitar 5-8 sen per kWh.
• Lower-suhu waduk jauh lebih umum, yang membuat tanaman biner lebih umum.
Flash atau tanaman Uap
• Gunakan sangat panas (lebih dari 300 ° F) uap dan sumber-sumber air panas (seperti yang ditemukan pada tanaman geyser di California utara)
• Uap baik datang langsung dari sumber daya, atau yang sangat panas, air bertekanan tinggi adalah depressurized ( “melayang”) untuk menghasilkan uap.
• Uap kemudian lampu turbin, yang mendorong generator yang menghasilkan listrik.
• Hanya signifikan emisi dari tanaman ini adalah steam (uap air).
• Menit jumlah karbon dioksida, nitrat oksida, dan belerang yang dipancarkan, tetapi hampir 50 kali lebih kecil dari pada tradisional, bahan bakar fosil-pembangkit listrik.
• Energi yang dihasilkan dengan cara ini saat ini biaya sekitar 4-6 sen per kWh.
Selasa, 21 Februari 2012
Sejarah Geothermal Di Indonesia
1918
Usulan JB Van Dijk pada tahun 1918 untuk memanfaatkan sumber
energi panasbumi di daerah kawah Kamojang, Jawa Barat, merupakan titik awal
sejarah perkembangan panasbumi di Indonesia.
1926 - 1928
Lapangan panasbumi Kamojang, dengan sumurnya bernama KMJ-3, yang pernah menghasilkan uap pada tahun 1926, merupakan tonggak pemboran eksplorasi panasbumi pertama oleh Pemerintah kolonial Belanda. Sampai sekarang, KMJ-3 masih menghasilkan uap alam kering dengan suhu 140C dan tekanan 2,5 atmosfer (atm).Sampai tahun 1928 telah dilakukan lima pemboran eksplorasi panasbumi, tetapi yang berhasil mengeluarkan uap -- ya itu tadi -- hanya sumur KMJ-3 dengan kedalaman 66 meter. Sampai saat ini KMJ-3 masih menghasilkan uap alam kering dengan suhu 1400 C dan tekanan 2,5 atmosfer.
1970-an
Tahun 1972 telah dilakukan pemboran pada enam buah sumur panasbumi di pegunungan Dieng, dengan kedalaman mencapai 613 meter. Sayangnya, dari keenam sumur tersebut tidak satu pun yang berhasil ditemukan uap panasbumi.Penyelidikan yang lebih komprehensif di Kamojang dilakukan pada 1972 menyangkut geokimia, geofisika, dan pemetaan geologi. Di tahun itu Cisolok, Jawa Barat, dan kawah Ijen, Jawa Timur, juga dilakukan penyelidikan.Lalu di tahun 1974, Pertamina aktif di dalam kegiatan di Kamojang, bersama PLN, untuk pengembangan pembangkitan tenaga listrik sebesar 30 MW. Selesai tahun 1977. Saat itu Selandia Baru memberikan bantuan dana sebesar 24 juta dolar New Zealand dari keperluan 34 juta dolar NZ. Sekurangnya dibiayai Pemerintah Indonesia.Selain itu, Pertamina juga membangun dua buah monoblok dengan kapasitas total 2 MW di lapangan Kamojang dan Dieng. Diresmikan 27 November 1978 untuk monoblok Kamojang dan tanggal 14 Mei 1981 untuk monoblok Dieng.PLTP Kamojang sendiri diresmikan 1 Februari 1983 dengan kapasitas 30 MW.
Tahun 1972 telah dilakukan pemboran pada enam buah sumur panasbumi di pegunungan Dieng, dengan kedalaman mencapai 613 meter. Sayangnya, dari keenam sumur tersebut tidak satu pun yang berhasil ditemukan uap panasbumi.Penyelidikan yang lebih komprehensif di Kamojang dilakukan pada 1972 menyangkut geokimia, geofisika, dan pemetaan geologi. Di tahun itu Cisolok, Jawa Barat, dan kawah Ijen, Jawa Timur, juga dilakukan penyelidikan.Lalu di tahun 1974, Pertamina aktif di dalam kegiatan di Kamojang, bersama PLN, untuk pengembangan pembangkitan tenaga listrik sebesar 30 MW. Selesai tahun 1977. Saat itu Selandia Baru memberikan bantuan dana sebesar 24 juta dolar New Zealand dari keperluan 34 juta dolar NZ. Sekurangnya dibiayai Pemerintah Indonesia.Selain itu, Pertamina juga membangun dua buah monoblok dengan kapasitas total 2 MW di lapangan Kamojang dan Dieng. Diresmikan 27 November 1978 untuk monoblok Kamojang dan tanggal 14 Mei 1981 untuk monoblok Dieng.PLTP Kamojang sendiri diresmikan 1 Februari 1983 dengan kapasitas 30 MW.
1980-an
Pada 1980-an usaha pengembangan panasbumi ditandai oleh keluarnya Keppres No. 22 Tahun 1981 untuk menggantikan Keppres No. 16 Tahun 1974. Menurut ketentuan dalam Keppres No. 22/1981 tersebut, Pertamina ditunjuk untuk melakukan survei eksplorasi dan eksploitasi panasbumi di seluruh Indonesia. Atas dasar itu sejak 1982 kegiatan di Lahendong diteruskan oleh Pertamina dengan mengadakan survei geologi, geokimia, dan geofisika. Pada 1982 itu juga Pertamina menandatangani kontrak pengusahaan panasbumi dengan Unocal Geothermal of Indonesia (UGI) untuk sumur panasbumi di Gunung Cisalak, Jawa Barat. Baru pada tahun 1994 beroperasi PLTP Unit I dan II Gunung Salak.Dan pada Februari 1983 sumur panasbumi di Kamojang berhasil dikembangkan secara baik, dengan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) Unit-I (1x30 MW). Dan baru pada Februari 1987 Pertamina berhasil mengoperasikan PLTP Unit II.Sementara pengusahaan panasbumi di Gunung Drajat, Jawa Barat, dilakukan oleh Pertamina dengan Amoseas of Indonesia Inc. dan PLN (JOC-ESC). Tahun 1994 beropasi PLTP Unit I di Gunung Drajat.
Pada 1980-an usaha pengembangan panasbumi ditandai oleh keluarnya Keppres No. 22 Tahun 1981 untuk menggantikan Keppres No. 16 Tahun 1974. Menurut ketentuan dalam Keppres No. 22/1981 tersebut, Pertamina ditunjuk untuk melakukan survei eksplorasi dan eksploitasi panasbumi di seluruh Indonesia. Atas dasar itu sejak 1982 kegiatan di Lahendong diteruskan oleh Pertamina dengan mengadakan survei geologi, geokimia, dan geofisika. Pada 1982 itu juga Pertamina menandatangani kontrak pengusahaan panasbumi dengan Unocal Geothermal of Indonesia (UGI) untuk sumur panasbumi di Gunung Cisalak, Jawa Barat. Baru pada tahun 1994 beroperasi PLTP Unit I dan II Gunung Salak.Dan pada Februari 1983 sumur panasbumi di Kamojang berhasil dikembangkan secara baik, dengan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) Unit-I (1x30 MW). Dan baru pada Februari 1987 Pertamina berhasil mengoperasikan PLTP Unit II.Sementara pengusahaan panasbumi di Gunung Drajat, Jawa Barat, dilakukan oleh Pertamina dengan Amoseas of Indonesia Inc. dan PLN (JOC-ESC). Tahun 1994 beropasi PLTP Unit I di Gunung Drajat.
1990-an
Pada tahun 1991 Pemerintah sekali lagi mengeluarkan kebijakan pengusahaan panasbumi melalui Keppres No. 45/1991 sebagai penyempurnaan atas Keppres No. 22/1981. Dalam Keppres No. 45/1991 Pertamina mendapat keleluasaan, bersama kontraktor, untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi panasbumi. Pertamina juga lebih diberi keleluasaan untuk menjual produksi uap atau listrik kepada PLN atau kepada badan hukum pemegang izin untuk kelistrikan.Di samping itu, pada tahun 1991 keluar juga Keppres No. 49/1991 untuk menggantikan Keppres No. 23/1981 yang mengatur tentang pajak pengusahaan panasbumi dari 46% menjadi 34%. Tujuannya adalah untuk merangsang peningkatan pemanfaatan energi panasbumi. Pada tahun 1994 telah ditandatangani kontrak pengusahaan panasbumi antara Pertamina dengan empat perusahaan swasta. Masing-masing untuk daerah Wayang Windu, Jawa Barat (PT Mandala Nusantara), Karaha, Jawa Barat (PT Karaha Bodas Company), Dieng, Jawa Tengah (PT Himpurna California Energy), dan Patuha, Jawa Barat (PT Patuha Power Limired). Untuk selanjutnya, 1995, penandatanganan kontrak (JOC & ESC) Pertamina Bali Energy Limited dan PT PLN (Persero) untuk pengusahaan dan pemanfaatan panasbumi di daerah Batukahu, Bali.
Pada tahun 1991 Pemerintah sekali lagi mengeluarkan kebijakan pengusahaan panasbumi melalui Keppres No. 45/1991 sebagai penyempurnaan atas Keppres No. 22/1981. Dalam Keppres No. 45/1991 Pertamina mendapat keleluasaan, bersama kontraktor, untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi panasbumi. Pertamina juga lebih diberi keleluasaan untuk menjual produksi uap atau listrik kepada PLN atau kepada badan hukum pemegang izin untuk kelistrikan.Di samping itu, pada tahun 1991 keluar juga Keppres No. 49/1991 untuk menggantikan Keppres No. 23/1981 yang mengatur tentang pajak pengusahaan panasbumi dari 46% menjadi 34%. Tujuannya adalah untuk merangsang peningkatan pemanfaatan energi panasbumi. Pada tahun 1994 telah ditandatangani kontrak pengusahaan panasbumi antara Pertamina dengan empat perusahaan swasta. Masing-masing untuk daerah Wayang Windu, Jawa Barat (PT Mandala Nusantara), Karaha, Jawa Barat (PT Karaha Bodas Company), Dieng, Jawa Tengah (PT Himpurna California Energy), dan Patuha, Jawa Barat (PT Patuha Power Limired). Untuk selanjutnya, 1995, penandatanganan kontrak (JOC & ESC) Pertamina Bali Energy Limited dan PT PLN (Persero) untuk pengusahaan dan pemanfaatan panasbumi di daerah Batukahu, Bali.
Senin, 20 Februari 2012
Geothermal, Nyata atau Sebuah Wacana
Energi Geo (Bumi) thermal (panas)
berarti memanfaatkan panas dari dalam bumi. Inti planet kita sangat panas-
estimasi saat ini adalah,500 celcius (9,932 F)- jadi tidak mengherankan jika
tiga meter teratas permukaan bumi tetap konstan mendekati 10-16 Celcius (50-60
F) setiap tahun. Pembangkit Listrik tenaga geothermal menggunakan sumur dengan
kedalaman sampai 1.5 KM atau lebih untuk mencapai cadangan panas bumi yang
sangat panas. Beberapa pembangkit listrik ini menggunakan panas dari
cadangan untuk secara langsung menggerakan turbin. Yang lainnya memompa air
panas bertekanan tinggi ke dalam tangki bertekanan rendah. Hal ini menyebabkan
"kilatan panas" yang digunakan untuk menjalankan generator turbin.
Pembangkit listrik tenaga Panas
Bumi hampir tidak menimpulkan polusi atau emisi gas rumah kaca. Tenaga
ini juga tidak berisik dan dapat diandalkan. Pembangkit listik tenaga
geothermal menghasilkan listrik sekitar 90%, dibandingkan 65-75 persen
pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
Sebenarnya Indonesia mempunyai
potensi besar untuk energi bersih ini dengan adanya 400 gunung api dan 130
diantaranya masih aktif. Tetapi permasalahan tetap sama dengan masalah Iptek
lainya yaitu dana dan Sumber Daya Manusia Indonesia sendiri.Untuk investasi
untuk menggali energi panas bumi tidak sedikit karena tergolong berteknologi
dan berisiko tinggi. Investasi untuk kapasitas di bawah satu MW, berkisar US$
3.000-5.000 per kilowatt (kW). Sementara untuk kapasitas di atas satu MW,
diperlukan investasi US$ 1.500-2.500 per kW. Selain itu belum adanya putra - putri Indonesia yang mampu menjalankan proyek
besar seperti ini.
Tantangan selanjutnya adalah
akibat sifat panas yang "site specific" kondisi geologis setempat.
Karakter produksi dan kualitas produksi akan berbeda dari satu area ke area
yang lain. Penurunan produksi yang cepat, sebagai contoh, merupakan karakter
produksi yang harus ditanggung oleh pengusaha atau pengembang, ditambah
kualitas produksi yang kurang baik, dapat menimbulkan banyak masalah di
pembangkit. Misainya, kandungan gas yang tinggi mengakibatkan investasi lebih
besar di hilir atau pembangkitnya.
Tapi adanya proyek Mekanisme
Pembangunan Bersih yang digembar gemborkan mayoritas pemimpin dunia termasuk Negara
– Negara industri, memberi angin segar untuk proyek yang digagas sejak tahun
1972 ini. Dengan adanya bantuan dana dari Negara annex 1 (Negara dengan emisi
karbon besar) kepada Negara non annex 1 dan beserta tenaga ahlinya, kita
berharap agar sumber energi bersih ini dapat segera direalisasikan dalam 10 –
15 tahun ke depan.
Langganan:
Postingan (Atom)